Sibolga, 29/12 (Batakpost.com)– Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut Rabu (27/12/2023) oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.
Dengan diberikannya penghargaan itu, Kapolres Sibolga menjadi semangat bagi personel di lingkungan Polres Sibolga untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik.
Dalam penilaian pelayanan publik ini, Polres Sibolga berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 93.88 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS