Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaNasional

Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri Terkait Tudingan Danai Polemik Ijazah Jokowi

×

Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri Terkait Tudingan Danai Polemik Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026). JK melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan pendanaan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 9/4 (Batakpost.com)– Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru setelah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTL/135/V/2026/BARESKRIM pada Rabu (8/4/2026).

IKLAN
IKLAN

JK melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pihak yang mendanai polemik ijazah Jokowi.

Dia menegaskan tidak pernah terlibat dalam upaya pendanaan sebagaimana yang dituduhkan.

“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan.“Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya,” lanjutnya.

JK menyebut tudingan bahwa dirinya membiayai pihak tertentu untuk mempermasalahkan ijazah Jokowi tidak benar dan tidak berdasar.

“Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi. Dan itu jelas tidak saya lakukan,” tegasnya.

Menurut JK, tudingan tersebut dinilai mencoreng martabatnya sebagai tokoh publik, terlebih informasi tersebut telah tersebar luas di masyarakat.

“Pertama, ini tersebar luas, dan bagi saya, ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya,” ujarnya.

Ia juga menanggapi tudingan bahwa dirinya disebut memberikan dana Rp5 miliar kepada sejumlah pihak untuk menyelidiki dugaan ijazah palsu Jokowi.“Masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan itu,” kata JK.

JK menegaskan hubungan dirinya dengan Jokowi sangat baik, mengingat keduanya pernah bekerja bersama dalam pemerintahan selama lima tahun.

“Pak Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama 5 tahun,” ujarnya.

Meski demikian saat melaporkan kasus ini, JK mengaku tidak berkomunikasi dulu dengan Jokowi. JK merasa ini adalah hak dia yang martabatnya telah diserang. (Kompas.com)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW