Tapteng, 24/1 (Batakpost.com)– Beredar kabar bahwa Inspektur Pemkab Tapteng, MM dituding meminta uang dari sejumlah OPD Pemkab Tapteng, seperti dari Kadis Kesehatan Non Aktif Nursyam, Kadis PU, Kadis Pendidikan, dari rekanan berinisial L, dan juga dari Kepala Puskesmas (Kapus) Poriaha.
Menurut informasi yang berkembang, bahwa uang itu diminta oknum MM berkaitan dengan jabatannya sebagai Inspektur.
Nursyam yang dikonfirmasi wartawan mengenai tudingan bahwa oknum MM pernah meminta uang kepadanya, Nursyam mengatakan agar dikonfirmasi saja ke oknum MM.
“Silahkan saja tanya langsung ke yang bersangkutan. Saya tidak membenarkan dan juga tidak membantah hal itu. Yang bersangkutan pasti punya hati nurani, biarlah dia bertanya dan jujur kepada dirinya sendiri apakah dia pernah meminta uang atau tidak ke saya dan juga dari sejumlah kadis dan rekanan serta kepala puskesmas,” jawab Nursyam kepada wartawan, Selasa (23/1/2024) sore.
MM yang beberapa kali ditemui ke kantornya tidak berada di tempat. Hanya saja mobil dinasnya ada terparkir di kantor. Bahkan sampai kantor Inspektorat tutup, MM tidak ada muncul ke kantor, malah mobil dinasnya bergerak dari kantor tanpa ada Inspektur di dalamnya.
Ketika dikonfirmasi wartawan lewat WA-nya, tidak berbalas, tetapi terlihat centang biru dua, sebagai tanda dibaca pesan tersebut. Dan ketika dihubungi lewat selulernya, juga tak dijawab.
Dan barulah hari ini Rabu (24/1/2024) pagi, Inspektur MM berhasil dikonfirmasi batakpost.com lewat WAnya. Dia mengatakan, terserah mereka saja mau bicara apa.
“Kalau saya tidak memberikan jawaban nanti dikira sombong, dan tidak terbuka sesuai dengan aturan dari Pak Pj Bupati Tapteng tentang keterbukaan informasi publik. Jadi terserah mereka sajalah mau ngomong apa. Itu saja jawab saya,” jawab Inspektur singkat.
Sementara itu sehari sebelumnya juga kantor Inspektorat didatangi tim dari Kejatisu. Sebanyak 4 orang Tim dari Kejatisu berada di kantor Inspektorat beberapa jam dan membawa dua kardus berkas dari ruangan Inspektorat Tapteng. Menurut Tim dari Kejatisu mereka sedang melakukan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat ke Kejatisu. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS