Berita UtamaHealth

Ini Penjelasan Mengapa Alur Rujukan JKN Harus Dimulai dari FKTP

×

Ini Penjelasan Mengapa Alur Rujukan JKN Harus Dimulai dari FKTP

Sebarkan artikel ini
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 5/8 (Batakpost.com)– Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya kenapa kalau sakit alur rujukan JKN harus dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan? Kenapa tidak langsung ker rumah sakit saja.

Berikut penjelasan dari Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dalam rilis beritanya yang diterima redaksi batakpost.com, Selasa (5/8/2025). Dijelaskan Rizzky, bahwa sistem rujukan berjenjang ini telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diawali dari FKTP, sebelum dapat dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.

“FKTP berperan sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan. Mereka memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan awal, mendiagnosis, dan mengobati penyakit yang dialami oleh peserta JKN. Di samping itu, FKTP juga bertugas memberikan edukasi dan mendorong promotif maupun preventif. FKTP harus menjadi pihak yang paling mengetahui riwayat kesehatan peserta, karena sebetulnya merekalah akses layanan kesehatan yang paling dekat dengan jangkauan peserta,” terang Rizzky.

Jadi mekanisme rujukan berjenjang dari FKTP ke rumah sakit, kata dia, bukan untuk mempersulit peserta, melainkan untuk memastikan bahwa peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang diberikan tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan medis, kecuali peserta tersebut dalam kondisi gawat darurat.

Selanjutnya Baca: Diakui Rizzky…