Setelah terjadinya aksi bentrok, malam harinya Rahmansyah telah berkomunikasi ke kepolisian mempertanyakan kejadian tersebut. “Kenapalah dikasih izin lewat dari depan rumah Bakhtiar? Dan dijawab, bahwa mereka (massa) yang meminta lewat. Mendengar jawaban itu, saya bertanya, ‘Kalau seumpamanya kami mau demo dan minta lewat dari kediaman Pak Bupati boleh nggak bang? Dan hanya dijawab tidak boleh’. Saya juga tanya undang-undang apa yang diperlakukan pada mereka dan undang-undang apa yang dipakai untuk kami. Lagi-lagi pihak intel Polres Tapteng tak mau menjawab,” beber Rahmansah.
Rahmansyah pun yakin, bahwa Kapolda dan Wakapolda Sumut adalah pimpinan yang bijaksana, humanis dan dekat dengan semua lapisan masyarakat. Demikian juga dengan Kapolri. “Saya juga lagi mempertimbangkan membawa persoalan ini ke jalur hukum, sebab telah merugikan kami. Sejumlah kendaraan kami rusak ditambahlah lagi korban terluka akibat diserang massa,” katanya. (mal)











