Sibolga, 6/2 (Batakpost.com)- Kapolres Sibolga AKBP Taryono menyampaikan harapan terhadap wartawan yang bertugas di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Harapan itu dia sampaikan di hadapan puluhan wartawan dari berbagai media dalam acara syukuran menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Senin (6/2/2023) di salah satu warung kopi yang ada di Sibolga.
“Hendaknya rekan-rekan media dalam menyajikan berita lebih mengedepankan prinsip jurnalistik, sehingga berita yang dihasilkan dapat dipertangung jawabkan dan tidak menimbulkan kericuhan,” kata Kapolres.
Apalagi sambung Kapolres, berita itu sifatnya masih dugaan atau tuduhan, tentu dibutuhkan sajian berita yang berimbang dan tidak berat sebelah agar pembaca/masyarakat paham akan situasi tersebut. “Inilah yang kita harapkan terhadap teman-teman pers,” ujarnya.
Kapolres pun mengaku tak alergi jika dikritik wartawan dalam pemberitaan, asalkan kritikan itu membangun dan dilengkapi dengan fakta serta data supaya tidak menjadi fitnah.
“Kami dari Polres Sibolga mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2023 yang puncak acaranya pada tanggal 9 Februari 2023 di Medan, yang akan dihadiri langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Sementara itu perwakilan dari wartawan Toga Sianturi, mengapresiasi syukuran yang digelar oleh Polres Sibolga. Menurutnya, kegiatan itu wujud kepedulian dan kemitraan yang baik antara wartawan dengan Polres Sibolga.
“Kemitraan ini harus kita rawat dan tingkatkan, sehingga kinerja dari Polres Sibolga dapat diketahui masyarakat luas,” kata wartawan Harian New Tapanuli itu.
Di kesempatan itu Kapolres bersama jajaran memberikan potongan nasi tumpeng kepada awak media yang dilanjutkan dengan diskusi santai bersama Kapolres.

Kapolres pun merespon baik masukan-masukan yang disampaikan para awak media dengan memanggil langsung Kasubsi Humas yang baru, Iptu Suyatno.
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini, para Kasat, Kabag, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Sibolga.
Untuk diketahui, Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang dipusatkan di Medan Sumatera Utara mengambil tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat”.
Sesuai dengan Pasal 2 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, kebebasan itu adalah ruh bagi pers. Dan itu salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Tanpa adanya ruang kebebasan yang memadai, pers tidak akan pernah leluasa bergerak dalam menjalankan ragam fungsinya, terutama fungsi pengawasan (surveillance) (Lasswell, 1960; Wright, 1986). Tentu, yang dimaksud di sini adalah bebas yang bertanggung jawab, yakni berorientasi pada tanggung jawab sosial (social responsibility).
Sedangkan demokrasi yang bermartabat adalah, demokrasi yang pegawasannya optimal dari pers, sehingga antara kebebasan pers dan demokrasi tak dapat dipisahkan (bagaikan dua keping mata uang). Demokrasi tidak akan bisa digdaya berjalan tanpa adanya pers yang bebas, dan kebebasan pers tidak akan tercapai tanpa sistem (pemerintahan) yang demokratis. (Jas)