Tapteng, 18/8 (Batakpost.com)- Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi di Sibolga, kemarin.
Ada pun pegawai honorer itu berinisial AYP alias C (30) yang tinggal Jalan Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
Demikian disampaikan Kapolres Tapteng AKBP Jimmy melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning, Kamis (18/8/2022).
Dikatakannya, terduga pelaku diamankan polisi ketika hendak bertransaksi ganja di Jalan Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
BACA JUGA: BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Baru Edisi 2022
“Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi ganja di Jalan Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko Baru. Dan setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Zul Ependi langsung turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap AYP,” terang Horas, Kamis (18/8).
Dari hasil penggeledahan badan di lokasi, petugas berhasil mengamankan 1 buah plastik bening yang berisikan 62 ampul kecil narkotika jenis ganja dan 1 unit HP.
Berdasarka keterangan dari AYP alias C, bahwa benar dia akan bertransaksi narkoba jenis ganja, namun keburu tertangkap oleh petugas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AYP alias C ditahan di Mapolres Tapteng. (ril)