“Hanya saja mungkin pernah kami cerita tentang proyek itu, dan dia mengarahkan saya ke PU, selanjutnya ke Sekda. Lagi pula setelah itu saya enggak pernah hubungi ULP. Kalaulah saya serius untuk berproyek itu tentulah saya hubungi ULP dan semua pihak-pihak terkait. Saya hanya memastikan banyaknya informasi di masyarakat yang mengatakan 15 persen, saya coba tanya betul enggak ini cerita nih. Jangan-jangan fitnah,” jelasnya.
Terkait tantangan Pj Bupati Sugeng untuk segera membentuk Pansus, Ikrar menyebut bahwa Pansus tidak bisa dibentuk secepat yang diinginkan Pj Bupati karena memerlukan anggaran dan koordinasi.
“Tidak mungkin Pansus dibuat tanpa ada anggaran. Prosesnya ada, dan ini masih proses politik di DPRD. Jadi, tunggu saja,” jawabnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan KPK, Ikrar dengan santai menjawab, “Silakan dia mau melaporkan ke KPK, Kejaksaan, itu kan hak dia, enggak ada masalah. Dan kita lihat nanti.
“Silakan saja karena di mata hukum itu sama semua. Mudah-mudahan sama-sama masuk kami nanti. Dan kalau bisa nanti sekamar juga biar bisa bernostalgia kami nanti,” katanya sembari senyum.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Bupati dan DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Selasa (6/8/2024). Massa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah meminta agar dugaan pungli fee proyek sebesar 15 yang diduga dilakukan oleh Kabag ULP Sarifah Harahap segera diusut.
Perwakilan dari massa diterima oleh Anggota DPRD Tapteng salah satunya Ikrar Dinata Sihombing. Dalam pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa, Ikrar menyampaikan siap untuk menindaklanjuti apa yang disuaran oleh pengunjuk rasa. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS