Nisel, 21/5 (Batakpost.com)- Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel) mengunjungi rumah terdakwa EZ di Desa Hilisalo’o, Kecamatan Amandaraya, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (20/5/2023), untuk memberikan perhatian khusus kepada kelima anak terdakwa EZ yang ditahan karena kasus penganiayaan.
Pemberian bantuan dan tali kasih itu diserahkan oleh Kasi Intel Hironimus Tafonao, S.H., M.H yang diterima oleh kelima anak terdakwa disaksikan oleh Kepala Desa Hilisalo’o dan masyarakat, serta staf dari Kejari Nisel.
Adapun bantuan dan tali kasih yang diberikan berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan dan beberapa alat tulis sekolah seperti buku tulis dan pulpen.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan perhatian serta support kepada kelima anak terdakwa EZ sehingga anak-anak yang masih kecil ini bisa tetap semangat untuk melanjutkan kehidupan dan tetap semangat dalam menyelesaikan pendidikan sekolah mereka,” ujar Hironimus Tafanao.
Dijelaskan Kasi Intel, kehadiran mereka ke rumah terdakwa EZ setelah melihat kondisi dan keadaan terdakwa yang memiliki tanggung jawab 5 orang anak yang tidak ada lagi menafkahinya.
“Ini menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya dalam memberikan pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa EZ dalam tuntutan pada persidangan berikutnya,” ucapnya.
Hironimus juga menitipkan pesan kepada kelima anak terdakwa untuk tetap semangat dan kuat melanjutkan sekolah. “Anggaplan kondisi dan keadaan yang terjadi saat ini adalah sebagai ujian. Pada intinya, kami memberikan support, dukungan, kekuatan. Kejadian ini bukanlah akhir dari segalanya,” tandasnya.
Anak pertama terdakwa EZ, AG yang baru berusia 16 tahun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas kunjungan serta bantuan yang diberikan kepada mereka. Mereka tidak bisa membalas kebaikan yang diberikan, dia bersama keempat adiknya hanya bisa mendoakan kiranya Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan seluruh stafnya diberikan kesehatan dalam melaksanakan tugas.
Di kesempatan itu AG berharap, kiranya ibu mereka dapat dibebaskan, sebab tidak ada yang menjaga dan mencari nafkah untuk mereka.
“Saya mohon secepatnya ibu kami segera dibebaskan, sebab Ibulah satu-satunya yang menjadi tulang punggung bagi kami berlima. Siapa lagi yang menafkahi kami ini jika seandainya ibu kami itu tidak dibebaskan,” pinta AG dengan wajah memohon.
Diungkapkannya, bahwa sebelumnya dia tidak mengetahui atas masalah yang dialami ibunya itu, tetapi setelah ibunya memberitahu apa yang dialaminya, mulai dari situ AG bersama 4 adiknya sedih dan pasrah. Apalagi pihak pelapor sempat meminta uang kepada ibunya, tetapi tidak dikasih lantaran orang tua-nya miskin dan sudah janda.
“Mengapalah tega sekali orang menuduh ibu saya telah melakukan penganiayaan, sudah tahu bahwa ibu kami itu orang miskin dan janda, masih tega lagi menuduh. Dan lagi pula orang tua kami itu tidak pernah melakukan kejahatan terhadap siapapun di kampung ini. Apa tidak kasihan kalian?” Tanyanya sedih. (NS)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS