“Ini sudah menjadi komitmen kami bersama untuk tidak menerima apapun dalam hal pemberian layanan. Kecuali sesuai dengan PP 85 Tahun 2021,” tegasnya.
Dia berharap, dengan adanya komitmen peningkatan mutu layanan itu, tingkat kepuasan atas layanan PPN Sibolga semakin meningkat lagi.

Ditambahkan Makkasau, bahwa saat ini PPN Sibolga sedang membangun Gedung Pelayanan Terpadu dan ruang publik, yang tujuannya untuk memudahkan semua layanan yang berkaitan dengan PPN Sibolga. Dengan hadirnya bangunan tersebut maka layanan sistem pelayanan semakin cepat karena semuanya sudah satu pintu.
“Termasuk nanti para ABK atau nahkoda kapal yang menunggu antrian sudah bisa beristirahat di sana. Ini semua kita lakukan guna menunjang pelayanan PPN Sibolga kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk saat ini kata Makkasau, PPN Sibolga memiliki 30 jenis pelayanan publik, terdiri dari 16 layanan pada Kesyahbandaran, 12 layanan pada Tata Kelola dan Pelayanan Usaha (TKPU), dan ada 2 jenis layanan pada kelompok operasional pelabuhan.
Di akhir FKP ini ditandatangani kesepakatan bersama oleh Kepala PPN dan para stakeholder terkait pelayanan di PPN Sibolga. Selain itu juga, Kepala PPN membacakan maklumat kesanggupan melaksanakan tugas dan layanan.
Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri Akademisi yang diwakili dari Sekolah Tinggi Perikanan Matauli Pandan, Kepala PSDKP Sibolga, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, Tokoh Masyarakat serta nelayan yang memiliki kepentingan dalam penggunaan jasa pelabuhan. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS