Berita UtamaSibolga

Hasil Survey Kepuasan Pelayanan PPN Sibolga Meningkat Menjadi 88,44 Persen

×

Hasil Survey Kepuasan Pelayanan PPN Sibolga Meningkat Menjadi 88,44 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala PPN Sibolga Makkasau A.PI.,M.Si disaksikan para stakeholder yang berkaitan dengan PPN saat membacakan Maklumat kesanggupan melaksanakan tugas dan layanan di PPN Sibolga. Saat ini tingkat kepuasan pelayanan yang diberikan PPN Sibolga kepada pengguna jasa layanan PPN meningkat dari sementer pertama 84,70 persen menjadi 88,44 persen. (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 24/7 (Batakpost.com)- Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) kepada masyarakat pengguna jasa layanan dari PPN Sibolga.

Kegiatan ini dilangsungkan di Aula PPN Sibolga Sibolga, Senin (24/7/2023) yang dipimpin langsung oleh Kepala PPN Sibolga Makkasau A.PI.,M.Si, didampingi Kasubbag Umum Roida Susi Manurung.

IKLAN
IKLAN

Disampaikan Makkasau, Forum Konsultasi Publik (FKP) di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga Tahun 2023 bertujuan untuk menyampaikan informasi layanan dan hasil kinerja dari PPN Sibolga. Selain itu juga, untuk meminta penilaian dari masyarakat akan hasil layanan tersebut.

“Kami dari PPN Sibolga akan terus meningkatkan mutu layanan sebagaimana amanat dari pemerintah yang tertuang di PP 27 Tahun 2021 penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

Dan sesuai hasil survei yang dilakukan, bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PPN Sibolga mengalami peningkatan dari triwulan pertama 84,70 persen menjadi 88,44 persen.

“Terima kasih atas penilaian dan kepuasan layanan yang kami berikan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan ini,” janji Makkasau.

Guna peningkatkan mutu layanan untuk lebih baik lagi, PPN Sibolga menerapkan Motto “Smile” (Senyum, Melayani, Iklas, Loyalitas dan Efektif). Selain itu juga, pimpinan dan pengawai PPN Sibolga berkomitmen untuk tidak menerima bentuk imbalan apapun di luar peraturan atau ketentuan yang ada.

Selanjutnya Baca: Ini sudah…