Tapteng, 8/8 (Batakpost.com)- Satuan Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), tidak banyak memberikan tindakan tilang selama 14 hari melaksanakan Operasi Patuh Toba 2020 di wilayah hukum mereka. Hal itu sesuai semangat pelaksanaannya yang mengedepankan tindakan Pre–emtif dan Preventif (pencegahan).
Selama 14 hari melaksanakan Operasi Patuh Toba 2020, pihak kepolisian itu tercatat hanya mengelurkan 24 lembar surat tilang kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Jumlah itu berbanding jauh dengan surat teguran yang dikeluarkan mereka sebanyak 619 lembar.
Rinciannya, sebanyak 308 lembar kepada pengendara yang tidak memakai helm dan 132 lembar pengendara yang kelebihan muatan dan 90 lembar kepada pengendara yang kenderaannya tanpa nomor kenderaan bermotor (TNKB).
Kemudian 20 lembar kepada pengendara yang knalpot kenderaannya blong, 66 lembar kepada pengendara yang kenderaannya tanpa kaca spion dan 3 lembar kepada pengendara yang tidak menggunakan sefty belt (sabuk pengaman).
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi selama pelaksanaan operasi itu tercatat sebanyak 2 kasus, dengan jumlah korban jiwa meninggal dunia (MD) 1 orang, luka berat (LB) 1 orang, dan luka ringan (LR) 2 orang dengan kerugian material Rp7 juta.
Menurut Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas, Ipda JS Sinurat, Jumat (7/8), dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020, Satlantas Polres Tapteng memang mengedepankan teguran dari pada tindakan.
“Tujuannya agar masyarakat dapat melengkapi kelengkapan kenderaannya kedepan, seperti TNKB, kaca spion, dan muatan tidak melebihi serta bisa mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi yang belum memiliki,” katanya.
Personil Satlantas Polres Tapteng juga dalam operasi itu akunya, mengedepankan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat selaku pengguna jalan raya. Sebagaimana semangat pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 yang digelar tahun (2020) ini.
“Semangatnya, selain untuk meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas, juga untuk mengurangi tempat penyebaran COVID-19,” tukasnya.
Sebelumnya juga memang, Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjend Pol Martuani Sormin, mengharapkan kepada para personil yang bertugas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020, untuk mengedepankan sikap Pre–emtif dan Preventif, sehingga menarik simpatik masyarakat. Serta mengedepankan Protokol Kesehatan COVID-19 termasuk melaksanakan deteksi dini yang rawan terhadap kemacetan dan kecelakaan. (RIL)