Berita UtamaTapanuli Tengah

Hari Ketiga Rapat Pleno KPU Tapteng Terjadi Penghitungan Suara Ulang

×

Hari Ketiga Rapat Pleno KPU Tapteng Terjadi Penghitungan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 28/2 (Batakpost.com)- Hari ketiga pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka KPU Tapanuli Tengah, Rabu (28/2/2024) di Gedung Serbaguna Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terjadi perhitungan suara ulang.

Ada pun suara yang dihitung ulang itu untuk TPS 19 Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik khusus untuk suara DPRD Provinsi dan Kabupaten.

IKLAN
IKLAN

Dilakukannya perhitungan ulang itu atas rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah yang mendapat laporan dari Aliansi Gabungan Partai yang menyebutkan saat perhitungan suara di TPS 19 pencahayaan minim.

“Kami dari Bawaslu menerima pengaduan dari Aliansi Gabungan Partai yang menyebutkan saat perhitungan suara di TPS 19 Sarudik pencahayaan kurang, dan itu dibuktikan dengan dokumen. Atas dasar itulah kita rekomendasikan agar dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU) saat Rapat Pleno KPU,” terang Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Dewi Napitupulu kepada batakpost.com.

Dan sesuai jadwal rekapitulasi KPU, bahwa hari ini adalah jadwal Kecamatan Sarudik.

Amatan media ini di gedung Serbaguna Pandan, proses perhitungan suara ulang untuk DPRD Provinsi sudah selesai dan tinggal merekap. Sedangkan untuk suara DPRD Kabupaten akan dilangsungkan usai rekap suara DPRD Sumut.

Untuk hari ini rekapitulasi suara yang sudah selesai dihitung adalah Kecamatan Lumut dan Sosorgadong. Untuk Kecamatan Sarudik sedang berlangsung dan dilanjutkan malam ini dengan Kecamatan Sorkam Barat.

Proses rekapitulasi dan perhitungan suara ulang ini dikawal ketat oleh petugas keamanan dari Polres Tapteng dan Brimob. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS