“Sikap beliau dan juga tindakan sebagai Pj Bupati kepada ASN yang kami nilai justru malah berpihak. Jadi pesan-pesan yang disampaikannya itu justru tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Dinonaktifkannya Kadis PMD karena diduga melakukan satu kegiatan yang dinilainya berpihak kepada salah satu pasangan calon, lalu diangkat seorang Plh Kadis PMD yang justru malah melakukan hal yang sama dan telah dilaporkan. Seharusnya beliau juga mengambil tindakan tegas kepada Plh yang ditunjuknya itu,” tegas Hazmi.
Atas dasar itu, Hazmi selaku Ketua Partai Gerindra Tapteng meminta agar saudara Sugeng Rianta dikembalikan saja ke jabatan asalnya sebagai Kajati Jawa Tengah agar dapat berkonsentrasi pada tugas dan jabatannya tersebut.
“Ini dengan tulus hati kami minta kepada Mendagri dan Jaksa Agung, kembalikanlah saudara Sugeng Rianta ini kepada tugasnya sebagai Wakajati agar beliau dapat lebih berkonsentrasi kepada tugas-tugasnya di lembaganya tersebut. Murni ini adalah hasil kesepakatan kami dari KIM Plus, Koalisi Indonesia Maju Plus, pendukung pasangan KEDAN,” ujarnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS