Berita UtamaTapanuli Tengah

Emelda Simatupang Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tapteng Pengganti Antarwaktu

×

Emelda Simatupang Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tapteng Pengganti Antarwaktu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani saat melantik Emelda Simatupang menjadi anggota DPRD Tapteng Pengganti Antarwaktu (PAW), Rabu (28/8/2024). (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 28/8 (Batakpost.com)– Emelda Simatupang resmi dilantik hari ini sebagai anggota DPRD Tapanuli Tengah Pengganti Antarwaktu (PAW), periode 2020-2025 di Gedung DPRD Tapanuli Tengah, Rabu (28/8/2024).

Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan Anggota Dewan.

IKLAN
IKLAN

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekdakab (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng),
Erwin Hotmansah Harahap dalam sambutannya mengajak Anggota DPRD untuk selalu bersinergi membangun Tapanuli Tengah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kami mengucapkan selamat atas pelantikan Ibu Emelda Simatupang menjadi Anggota DPRD Taptemg. Mari bersinergi membangun Kabupaten Tapteng ke arah yang lebih baik.” Ucapnya.

Turut hadir dalam acara ini Forkompinda Tapteng atau yang mewakili, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapteng, Pimpinan OPD Pemkab Tapteng, Camat se-Tapteng, mewakili Kakan Kemenag Tapteng sertamu Tamu Undangan lainnya.

Untuk diketahui, Emelda dilantik menggantikan Josmen Sitohang dari Partai NasDem. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS