Sibolga, 16/5 (Batakpost.com)- Dugaan suap dalam penerimaan pegawai di Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga Tahun 2024 berlanjut ke ranah hukum.
Direktur Perumda Khairunnas Panggabean melaporkan langsung dugaan suap itu ke Polres Sibolga, Jumat (16/5/2025)
Menurut Khairunnas, kenapa persoalan itu harus dilaporkan ke ranah hukum, karena pengakuan calon pegawai yang menjadi korban telah mendiskreditkan dirinya selaku pimpinan Perumda Tirta Nauli Sibolga.
Padahal kata dia, saat itu dirinya belum menjabat Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga.
Adapun oknum yang dilaporkan oleh Khairunnas yakni salah seorang pegawai Perumda Tirta Nauli Sibolga, yang diduga sebagai oknum yang mengumpulkan uang dari 22 calon pegawai yang menjadi korban.
“Ada seseorang yang mangaku telah memberi sampai ratusan juta, bahkan ada kwitansinya. Saya merasa didiskreditkan, digiring semua opini seolah-olah saya yang menerima uang itu,” ungkap Khairunnas.
Sementara persoalan itu lanjutnya terjadi di tahun 2024 sebelum dia menjadi Direktur. “Direktur saat itu bukan saya, Wali Kotapun saat itu bukan Wali Kota yang saat ini, melainkan Wali Kota yang lama,” terang Khairunnas usai membuat laporan ke Polres Sibolga.
Diakui Khairunnas, bahwa dia memiliki bukti berupa rekaman video dan foto terhadap oknum yang dilaporkannya itu.
Dia juga mengklarifikasi pernyataan di media sosial yang menyebut adanya kewajiban membayar bila masuk Perumda Tirta Nauli Sibolga.
“Ada juga di media sosial yang mengatakan wajib membayar ketika masuk menjadi pegawai PDAM, itu adalah hoax. Jika nanti pegawai kami pensiun karena sudah habis masa kerjanya, dan ada yang kami terima pegawai, maka orang akan menduga mereka membayar untuk masuk. Itu sangat merusak citra perusahaan,” tegasnya.
Untuk itulah mantan Ketua KOKAM Muhammadiyah Sumatera Utara ini berharap Polres Sibolga dapat memproses pengaduannya karena berdampak terhadap kinerja Perumda Tirta Nauli.
Sementara terkait pemberhentian kerja terhadap 22 orang calon pegawai Perumda Tirta Nauli menurut Khairunnas, sudah benar, bila menilik dari adanya dugaan suap sebagaimana yang viral di media sosial.
“Adanya pengakuan yang memberikan uang, itu semakin menguatkan keputusan saya memberhentikan pegawai yang 22 orang itu, karena sudah diawali dengan proses yang buruk dan salah,” ucapnya.
Dia juga meminta agar persoalan itu jangan digiring ke ranah politik karena dia bukan orang politik melainkan orang yang bekerja secara profesional.
“Jangan digiring-giring seolah-olah saya yang menerima uang itu. Bahkan ke depan di masa kepemimpinannya tidak ada terima-terima uang untuk masuk pegawai PDAM,” pungkasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS