Berita UtamaTapanuli Tengah

DPRD Rekomendasikan Sejumlah OPD Tapteng ke Pihak Yudikatif, Termasuk yang Belum Mengembalikan Temuan BPK dan Rangkap Jabatan

×

DPRD Rekomendasikan Sejumlah OPD Tapteng ke Pihak Yudikatif, Termasuk yang Belum Mengembalikan Temuan BPK dan Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Tapteng dalam rangka penyetujuan Ranperda atas laporan APBD Tahun 2024. Dalam kesempatan itu DPRD merekomendasikan sejumlah temuan untuk diteruskan ke pihak Yudikatif, Rabu (16/7/2025). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Dinas Sosial: Mencakup soal anggaran reahbilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti sosial. Biaya belanja obat-obatan. Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan. Belanja Natura dan pakan natura. Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial. Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial. Pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia. Pemberian akses ke layanan pendidikan dan kesehatan. Pemberian layanan rujukan.

Dinas Kesehatan: Pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin. Penyelenggaraan sistem informasi kesehatan.

IKLAN
IKLAN

Dinas Pemuda dan Olahraga: Program pengembangan kapasitas daya saing keolahragaan. Partisipasi dan Keikutsertaan dalam penyelenggaraan kejuaraan. Belanja pakaian olahraga. Perjalanan Dinas Biasa. Pemanfaatan Olahraga Tradisional dan Masyarakat. Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan. Belanja jasa tenaga operator komputer. Belanja jasa tenaga ahli. Belanja sewa alat musik. Pembayaran gaji honorer tidak sesuai dengan DPA yang dibayarkan kepada beberapa honorer.

Satuan Polisi Pamong Praja: Pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum. Belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat. Pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan. Belanja pakaian dinas lapangan (PDL).

Bagian Kesejahteraan Masyarakat: Berdasarkan LKPD Tahun 2024 terdapat realisasi anggaran pada kegiatan MTQ dan FSQ Kabupaten sebesar Rp 69.000.000 dari pagu anggaran Rp 96.767.220. Namun berdasarkan fakta di lapangan MTQ dan FSQ tidak pernah dilaksanakan. ASN di Bagian Kesejahteraan Masyarakat yang tidak pernah masuk kerja tetapi menerima gaji dan Tambahan Penghasil Pegawai (TPP).

Selanjutnya Baca: Dinas Pemberdayaan…