Sibolga, 23/8 (Batakpost.com)– Dipimpin langsung Kepala Kantor, Kantor Imigrasi Sibolga kembali menggelar operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak atau JAGRATARA di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara selama 2 hari, Rabu (21/8/2024) dan Kamis (22/8/2024).
Operasi tahap II ini digelar berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi, Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-325 Tanggal 5 Agustus 2024. Kemudian, Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-353 Tanggal 16 Agustus 2024, serta Surat Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor : W.2.GR.03.06-26644 Tanggal 19 Agustus 2024.
Usai mengikuti 2 zoom meeting bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, serta Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, tim langsung mendatangi beberapa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Yang pertama dikunjungi yakni PT Sibuah Raya yang berada di Desa Siali-ali Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Di perusahaan tim bertemu dengan Raja Antonius Lumban Tobing selaku Direktur Operasional PT Sibuah Raya, yang kemudian menjelaskan bahwa di Perusahaan tersebut ada seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Jerman bernama Tilman Karl Schneider, yang bekerja sebagai Presiden Direktur.
Selanjutnya Baca: Namun Saat Itu…