Berita UtamaSibolga

Di Momen HUT ke-80 RI, Wali Kota Sibolga Serahkan Remisi Kepada 761 Warga Binaan Lapas Sibolga

×

Di Momen HUT ke-80 RI, Wali Kota Sibolga Serahkan Remisi Kepada 761 Warga Binaan Lapas Sibolga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sibolga Akmad Syukri Nazry Penarik saat menyampaikan ucapan selamat atas remisi kepada perwakilan narapidana dan binaan yang ada di Lapas Kelas II A Sibolga. Wali Kota menyerahkan 761 remisi di momen HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

“Program pembinaan ini merupakan proses yang kompleks dan multisektor, meliputi pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial. Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam melaksanakan pembinaan, tentunya dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga narapidana, serta masyarakat,” jelas Wali Kota.

Berdasarkan data yang dihimpun, Remisi Umum 17 Agustus 2025 diberikan kepada 761 warga binaan, terdiri dari 756 narapidana dan 5 anak binaan, dengan rincian sebagai berikut :

Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) berjumlah 562 orang, terdiri dari :

1 bulan : 100 orang

2 bulan : 108 orang

3 bulan : 227 orang

4 bulan : 115 orang

5 bulan : 113 orang

6 bulan : 23 orang

Remisi Umum II (langsung bebas) berjumlah 17 orang, terdiri dari :

Wali Kota Sibolga bersama dengan Forkopimda Kota Sibolga saat memberikan arahan kepada para narapidana dan juga binaan yang mendapat remisi kemerdekaan di HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). (Batakpost.com/red)

1 bulan : 7 orang

2 bulan : 2 orang

3 bulan : 6 orang

4 bulan : 1 orang

5 bulan : 1 orang

Remisi Umum III (bebas menjalani subsider) berjumlah 7 orang, terdiri dari :

3 bulan : 1 orang

5 bulan : 4 orang

6 bulan : 2 orang

Selanjutnya Baca: Acara berlangsung…