Kolonel Mar Ridwan Azis juga membantah ada paksaan untuk berdamai terhadap korban. “Pada saat saya turun (menemui korban) itu tidak ada, tidak terjadi. Tidak ada seperti itu,” kata Danlanal Ternate.
Untuk diketahui, penganiayaan terhadap jurnalis media online itu terjadi di dalam bangunan lantai dua Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Kamis (28/3/2024).
Penganiayaan ini dilakukan oleh prajurit yang tidak terima dengan berita yang ditulis oleh Sukandi terkait penangkapan kapal yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga milik oleh Polairud (Kepolisian Air dan Udara) oleh TNI AL. (red/Ant)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS