Berita UtamaNasional

Dewan Pers Minta Tiga Hal dari Pimpinan TNI AL Terkait Penganiayan Wartawan di Halmahera

×

Dewan Pers Minta Tiga Hal dari Pimpinan TNI AL Terkait Penganiayan Wartawan di Halmahera

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Ninik yang mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum TNI di Halmahera, kemarin. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Dia menegaskan selain hak jawab, ada juga jalur hukum yang tersedia manakala seorang jurnalis terindikasi melanggar hukum saat membuat dan menyiarkan beritanya.

“Jadi, tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi kekerasan baik kepada wartawan maupun keluarganya,” kata Ninik Rahayu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengingatkan aparat dan para pejabat bahwa kerja jurnalistik bukan sebatas profesi, tetapi lebih dari itu yaitu menjalankan mandat konstitusi.

“Jadi, wartawan itu bekerja bukan hanya sekadar mencari nafkah, tetapi menjalankan mandat konstitusi untuk memenuhi hak publik untuk tahu,” kata Arif.

Arif juga memuji atensi dari TNI AL, yang diwakili Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Azis, terhadap insiden kekerasan yang melibatkan anak buahnya itu.

“Dewan Pers memberikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut yang sudah menyantuni korban, tetapi hendaknya itu bukan sebuah langkah yang memutus atau menghentikan proses hukum yang berlangsung,” kata Arif.

Danlanal Ternate, saat dihubungi terpisah dari Jakarta, Senin, menegaskan santunan buat korban bukan upaya mengajak damai karena proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan, termasuk terhadap Letda M yang juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pos TNI AL (Danposal) Pulau Bacan.

Selanjutnya Baca: Kolonel…