Berita UtamaNasional

Dewan Pers Minta Tiga Hal dari Pimpinan TNI AL Terkait Penganiayan Wartawan di Halmahera

×

Dewan Pers Minta Tiga Hal dari Pimpinan TNI AL Terkait Penganiayan Wartawan di Halmahera

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Ninik yang mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum TNI di Halmahera, kemarin. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 1/4 (Batakpost.com)– Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum TNI AL di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (28/3/2024).

“Ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama karena pada hakikatnya para jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah satu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah, sampai mendistribusikan berita. Itu adalah salah satu kerja pers yang harus dilindungi, baik dalam konteks pemberitaan maupun dalam konteks kebutuhan perlindungan fisik dan kesehatannya,” tegas Ninik Rahayu saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (1/4/2024) sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara.

IKLAN
IKLAN

Oleh karena itu, Ninik menyebut Dewan Pers berupaya membuka komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali untuk penanganan insiden tersebut. Dalam upaya itu, Dewan Pers meminta tiga hal dari pimpinan TNI AL, yaitu jaminan perlindungan kepada korban dan keluarganya, jaminan kesehatan untuk memulihkan fisiknya, dan jaminan proses hukum berjalan sampai tuntas.

“Jadi, jangan sampai setelah ada peristiwa ini, kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya,” kata Ketua Dewan Pers.

Dalam kesempatan itu, dia pun mengingatkan aparat dan para pejabat untuk tidak menggunakan kekerasan saat mereka keberatan terhadap berita-berita yang ditulis para jurnalis.

“Ada hak jawab yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang keberatan terhadap pemberitaan yang disampaikan oleh teman-teman wartawan,” kata Ninik.

Selanjutnya Baca: Dia Menegaskan…