“Sewaktu saya menjadi Kajari di Jakarta, pernah ada oknum wartawan membuat berita tentang saya yang isinya tidak berimbang. Saya sudah lakukan hak jawab, tetapi tidak diindahkan. Karena tidak ada niat baik, akhirnya saya bawa persoalan itu sampai ke dewan pers. Dan hasilnya, di dewan pers terbuka semua bahwa oknum wartawan tersebut belum terdaftar di dewan pers dan medianya juga tidak memiliki izin,” ungkapnya.
Melalui kasus tersebut, Sugeng meminta kepada para wartawan agar dalam membuat berita itu harus berpatokan dengan kode etik jurnalistik, dan netral atau tidak memihak (cover both side).
Wakajati Bangka Belitung itu pun mengungkapkan, bahwa dia paham betul akan kemerdekaan pers. Dengan adanya UU Pers Nomor 40 tahun 1999 diberikan ruang yang tak terbatas kepada media atau pers untuk mendapatkan berita. Dan pada hakikatnya mencari berita adalah hak yang tidak bisa dibatasi oleh siapapun.

Dia juga menyebutkan, tantangan bagi seorang jurnalis itu adalah ketika yang lain sulit mendapatkan suatu berita atau narasumber, tetapi dia bisa berhasil menembus dan mendapatkan beritanya, itulah pers yang hebat.
Sugeng pun mengingatkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang artinya, tidak ada yang kebal hukum, semuanya diatur sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku sesuai dengan tugas masing-masing.
“Marilah kita bekerja sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” imbaunya.
Melalui kegiatan ini, Sugeng yang baru bertugas 1 bulan 5 hari sebagai Pj Bupati Tapteng mengajak insan pers untuk bersinergi dan menjadi energi positif bagi Pemkab Tapanuli Tengah terutama dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Teman-teman pers itu hanya ingin mencari berita dan konfirmasi kepada narasumber, itu saja. Jadi tidak perlu risih atau menolak ketika dikonfirmasi oleh wartawan, karena memang itu adalah tugas mereka,” ungkap Sugeng menegaskan.
Dalam sesi diskusi yang dimoderatori Ketua PWI Sibolga-Tapteng Jason Gultom, beragam saran dan pertanyaan yang disampaikan kepada Pj Bupati dan juga kepada Ketua KPU Tapteng.
Selanjutnya Baca: Salah Satu…