Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
Berita UtamaTapanuli Tengah

Coba Beroperasi, 8 WRS dan Puluhan Botol Miras Diamankan Satpol PP Tapteng dari Warung Reman-remang

427
×

Coba Beroperasi, 8 WRS dan Puluhan Botol Miras Diamankan Satpol PP Tapteng dari Warung Reman-remang

Sebarkan artikel ini
8 Wanita Rawan Sosial (WRS) dan Puluhan Botol Miras saat diamankan ke Kantor Satpol PP Tapteng usai digrebek dari warung remang-remang yang coba beroperasi di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Minggu (15/1/2023) dini hari. (Ist)
Example 300x600

Tapteng, 15/1 (Batakpost.com)- Sejak Bakhtiar Ahmad Sibarani tidak menjabat Bupati Tapteng lagi, ada yang mencoba membuka cafe remang-remang. Salah satunya di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.

Alhasil Satpol PP Tapteng langsung menggerebek lokasi tersebut pada Minggu (15/1/2023) pukul 02.00 WIB.

banner 325x300

Saat operasi penertiban berlangsung, Petugas Satpol PP Tapteng sempat mendapat perlawanan dari 2 orang oknum aparat yang diduga membekingi kafe remang-remang tersebut.

Mendapat informasi ada perlawanan dari oknum aparat yang membekingi usaha remang-remang itu, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga langsung turun ke lokasi.

Melihat Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga datang ke lokasi razia, dua oknum aparat tersebut menyingkir dari kafe remang-remang.

Kemudian Petugas Satpol PP mengamankan 8 orang Wanita Rawan Sosial (WRS) serta puluhan botol minuman keras dan juga alat musik keyboard.

Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga mengatakan dirinya langsung turun ke lapangan usai mendapat informasi ada komunikasi yang alot antara Petugas Satpol PP dengan oknum aparat yang membekingi kafe yang menyedia minuman keras dan wanita penghibur.

“Kita komitmen dari awal, kepada Kasatpol PP sudah saya sampaikan bahwa kita takut hanya pada Tuhan. Mau dari manapun bekingnya, kalau kita mau menegakkan aturan harus kita tegakkan, tidak ada tebang pilih. Kehadiran saya di sini karena saya mendengar ada yang membekingi dari oknum aparat, langsung saya turun cek ke lokasi. Ternyata yang awalnya katanya membekingi sekarang tidak nampak lagi,” ujar Willy Saputra.

Willy menegaskan semua pihak harus menjalankan peraturan daerah yang ditegakkan Bupati Tapteng sebelumnya Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang tidak membolehkan kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur beroperasi di Tapanuli Tengah.

Pada kesempatan itu Pimpinan DPRD tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP Tapteng yang tetap menegakkan peraturan daerah, dengan rutin melakukan penertiban tempat-tempat maksiat.

“Satpol PP Tapteng yang dipimpin oleh Wichandri Limbong tetap membuktikan itu sampai saat ini dan mudah-mudahan itu tetap berlanjut. Jika hal-hal seperti ini kita biarkan, maka ke depan pasti akan menjadi-jadi. Kami DPRD Tapteng siap turun bersama masyarakat untuk menegakkan Perda,” tegas Politisi muda dari PDI Perjuangan itu.

Willy juga mengatakan DPRD Tapteng akan melakukan komunikasi dengan Pimpinan Forkopimda, terkait adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi kafe remang-remang.

“Kita akan komunikasikan kembali dengan Pimpinan Forkopimda terkait baik Kapolres, Dandim dan juga Danrem, karena sudah ada yang coba-coba. Kita tidak mau coba-coba ini menjadi hal yang biasa. Kita tidak ingin yang namanya kafe remang-remang itu ada di bumi Tapanuli Tengah, apalagi semua agama melarang hal-hal seperti ini,” tutur Willy seraya menghimbau masyarakat untuk menjauhi tempat-tempat maksiat.

Kepala Satpol PP Tapteng Wichandri Limbong menjelaskan, operasi penertiban tempat-tempat hiburan malam tanpa izin yang berbau prostitusi dan menyediakan minuman keras, terus gencar dilakukan sejak masa kepemimpinan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani hingga saat ini.

“Kita tetap upayakan Kabupaten Tapanuli Tengah bebas dari kegiatan berbau prostitusi dan minuman keras beralkohol,” kata Wichandri.

Wichandri mengungkapkan pihaknya merasa bangga terhadap Pimpinan DPRD Tapteng yang turun langsung dalam operasi razia itu.

“Kami selaku aparat penegak Perda sangat merasa bangga, karena Pimpinan DPRD Tapteng mendukung penuh operasi razia bahkan turun langsung ke lapangan meski dalam kondisi hujan,” ungkap Wichandri.

Kasatpol PP mengungkapkan, delapan wanita yang diamankan tersebut akan dibawa ke Kantor Satpol PP Tapteng untuk didata, kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kita juga pastikan ini akan berjalan, dan tidak ada yang mengganggu. Apalagi saat ini kami turut didampingi oleh Pimpinan DPRD Tapteng, sehingga kami akan lebih bersemangat lagi kedepannya,” ujar Wichandri. (red)