EkonomiGaya HidupLintas SumutTapanuli Tengah

Camat Pandan Himbau Pedagang Ikan Tidak Jualan di Atas Trotoar

×

Camat Pandan Himbau Pedagang Ikan Tidak Jualan di Atas Trotoar

Sebarkan artikel ini
Camat Pandan Dedy Kurniawan Panggabean saat turun ke lokasi trotoar jalan Padangsidimpuan menghimbau masyarakat untuk tidak jualan di atas trotoar. (batakpost.com/RED)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Pandan, 9/10 (Batakpost.com)- Camat Pandan Dedy Kurniawan Panggabean menghimbau para pedagang ikan yang semakin menjamur di atas trotoar yang ada di Jalan Padangsidimpuan arah Bank BNI Pandan, untuk tidak berjualan di lokasi tersebut. Karena itu bagian dari bahu jalan dan menyalahi aturan.

Bersama dengan aparatnya, Camat Pandan melakukan pendekatan dan himbauan agar jangan berjualan lagi di atas trotoar. Selain itu juga sangat menganggu fasilitas umum dan menimbulkan bau yang kurang sedap yang berdampak terhadap kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

IKLAN
IKLAN

“Kami melakukan himbauan dan ajakan kepada para pedagang yang semakin menjamur di atas trotoar ini. Kami juga mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan himbauan supaya jangan memanfaatkan trotoar jalan untuk berjualan ikan karena bau amis yang menganggu para pengguna jalan. Jadi kami mengajak mereka untuk tidak jualan lagi di lokasi tersebut,”kata Camat Selasa pagi sewaktu turun ke lokasi.

Pedagang ikan yang di depan teras rumah warga di Jalan Padangsisimpuan-Pandan. (batakpost.com/RED)

Diakui Camat, bahwa para pedagang ikan yang ada di atas trotoar membayar Rp10ribu per hari kepada pemilik rumah.

“Katanya mereka membayar Rp10ribu setiap harinya kepada pemilik rumah. Namun yang mereka manfaatkan bukan teras rumah melainkan trotoar jalan. Makanya kami himbau dengan baik-baik agar mereka tidak jualan ikan di atas trotoar. Namun jika mereka nanti tetap membandal, maka Camat akan menyampaikan kepihak yang lebih atas lagi,”tegasnya.

Hasil amatan di lapangan, para pedagang ikan ini semakin menjamur setiap harinya. Awalnya hanya beberapa orang yang jualan di depan salah satu teras rumah warga. Namun belakangan semakin bertambah dan semakin menjalar ke arah trotoar.

“Memang agak dilematis memang karena mereka hanya berjualan ikan untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi di sisi lain bahwa tempat mereka berjualan itu adalah trotoar dan berada di atas pusat kota Pandan. Kalau kita lewat tercium bau amis ikan yang cukup menganggu, padahal ini jalan lintas. Kami menyarankan agar Pemkab Tapteng mengambil langkah yang baik dan bijak dengan memikirkan kehidupan masyarakatnya baik pedagang ikan dan juga masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar,”harap warga sekitar. (RED)



Tinggalkan Balasan