Berita UtamaSamosir

Bupati Vandiko Komitmen Terapkan Pengelolaan Keuangan Samosir yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

×

Bupati Vandiko Komitmen Terapkan Pengelolaan Keuangan Samosir yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Bupati Samosir Vandiko Gultom saat menyerahkan LKPD Kabupaten Samosir TA 2022 ke BPK RI. BPK Apresiasi atas penyerahan LKDP yang 22 hari lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. (Batakpost.com/Diskominfo)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 11/3 (Batakpost.com)- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPRI), pada Jumat 10 Maret 2023 di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara di Medan.

Laporan Keuangan Pemkab Samosir itu diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI Eydu Oktain Panjaitan.

IKLAN
IKLAN

Penyerahan LKPD ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Daerah, dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan. Di mana diwajibkan menyusun laporan keuangan dan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Vandiko Gultom dalam penyampaian LKPD itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Samosir.

BPK RI pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Samosir atas penyerahan LKPD 2022 yang lebih cepat 22 hari dari batas waktu yang ditentukan yaitu 31 Maret 202.3 BPK segera akan melakukan audit atas LKPD tersebut.

Turut mendampingi Bupati menyerahkan LKPD tersebut Pj Sekda Samosir Waston Simbolon, Inspektur Daerah Marudut Tua Sitinjak dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro. (red)