Taput, 24/10 (Batakpost.com)- Bupati Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si, melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022 hasil optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Acara pelantikan dan penyerahan SK itu dilangsungkan di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara pada Senin, 23 Oktober 2023.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat SH., MM, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Total peserta yang dilantik terdiri dari 14 Pejabat Administrator, 9 Pejabat Pengawas, 9 Kepala Sekolah, dan 47 PPPK Tenaga Teknis formasi tahun 2022 yang menerima SK.
Dalam arahannya, Bupati Nikson Nababan mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri pada unit kerja masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Bupati juga menekankan pentingnya peran mereka sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain itu, mereka diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selanjutnya Baca: Bupati Juga…