Samosir, 6/3 (Batakpost.com) – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, telah menandatangani serah terima pengelolaan Aset Barang Milik Negara (BMN) antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten Samosir. Penandatanganan berlangsung di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan pada tanggal 6 Maret.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumatera Utara, Deva Kurniawan, Kasubbag Umum dan Tata Usaha BPPW Sumut, Marlina Rumiris, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Samosir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Sarana Prasarana Permukiman Sumatera Utara atas penyelesaian pekerjaan aset yang telah dilakukan. Vandiko Gultom juga menyatakan rasa bangganya atas selesainya beberapa pembangunan infrastruktur keciptakaryaan di Kabupaten Samosir, yang telah membuat nama daerahnya dikenal baik di tingkat nasional maupun internasional.
Salah satu proyek yang disorot adalah Penataan Kawasan Sibeabea yang telah menjadi salah satu ikon objek wisata di Samosir. Selain itu, Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan juga mendapat apresiasi tinggi, bahkan diakui sebagai venue yang luar biasa untuk event Aquabike Championship internasional oleh F1H2O Union Internationale Motonautique (UIM) World Championship.
Bupati Samosir berharap kerja sama yang baik antara Kabupaten Samosir dengan Balai Sarana Prasarana Wilayah Sumatera Utara tetap terjaga dan dapat ditingkatkan di masa mendatang.
Kepala Balai Sarana Prasarana Permukiman Sumatera Utara, Deva Kurniawan, juga menekankan pentingnya menjaga kualitas aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir. Ia berharap agar pemeliharaan rutin terhadap aset-aset tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir.
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat dan staf ahli terkait dari Pemerintah Kabupaten Samosir, menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pengelolaan aset BMN tersebut untuk kepentingan pembangunan daerah.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS