Samosir

Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut

×

Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini
Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir,15/3 (Batakpost.com) – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, telah menyerahkan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan.

Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.

IKLAN
IKLAN

“BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Samosir Vandiko Gultom, menyampaikan terima kasih atas segala koreksi, masukan, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.

Vandiko menegaskan bahwa masukan dan koreksi tersebut akan meningkatkan efektivitas kinerja dan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Samosir dalam perencanaan dan penganggaran daerah, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE., MM, Ak, CA, CSFA, mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2023. Panjaitan menyatakan bahwa laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2004.

Menurut Panjaitan, pada Pasal 56 ayat 3 dijelaskan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS