Samosir

Bupati Samosir Sambut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk Meningkatkan Pengelolaan Keuangan

×

Bupati Samosir Sambut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk Meningkatkan Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Samosir Sambut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk Meningkatkan Pengelolaan Keuangan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 22/2 (Batakpost.com) – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, didampingi Plh. Sekda Waston Simbolon, menerima kunjungan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, di Rumah Dinasnya pada tanggal 22 Februari.

Dalam pertemuan tersebut, sebagai ungkapan terima kasih atas bantuan dalam peningkatan pemahaman Pengelolaan Keuangan Daerah, Vandiko menyerahkan cinderamata berupa ulos. Dia juga berharap agar Kemendagri terus memberikan bimbingan dan perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.

IKLAN
IKLAN

“Terima kasih telah memberikan pencerahan bagi OPD Kabupaten Samosir. Masih banyak perlu kami koordinasikan, kami mohon bapak bersedia untuk membantu,” ujar Vandiko.

Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pimpinan OPD dan TBPP.

Sebelumnya, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, bersama Staf Khusus Mendagri Bidang Politik Kastorius Sinaga dan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Fernando H Siagian, menyelenggarakan sosialisasi Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah kepada seluruh jajaran pimpinan OPD di Kabupaten Samosir. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemkab Samosir dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS