Samosir, 31/7 (Batakpost.com) – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, resmi meluncurkan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Marsada Tahi di Jalan Simanindo, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Rabu (31/7). Acara peluncuran ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Samosir, yang didampingi oleh unsur Forkopimda, serta penyerahan SK Kemenhumkam No. AHU-00102.AH.01.35 Tahun 2024 kepada Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi, Perawati Sitanggang.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Polten Simbolon, Kapolres Samosir diwakili Kapolsek Pangururan M. Sitanggang, Danramil Pangururan diwakili Dirtono Sihotang, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kadis Sosial PMD Agust Karokaro, Kadis Budpar Tetti Naibaho, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, serta berbagai perwakilan OPD dan camat se-Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko mengapresiasi berdirinya BUMDesma Marsada Tahi sebagai yang pertama di Kabupaten Samosir. Dia menjelaskan bahwa pembentukan BUMDesma ini merupakan hasil musyawarah antar desa dan merupakan bagian dari strategi pembangunan yang mengutamakan sinergitas dengan seluruh stakeholder dan pembangunan yang dimulai dari desa.
“Harapan kami, BUMDesma Marsada Tahi ini dapat berkembang dan menjadi motivasi bagi kecamatan lain di Kabupaten Samosir. Manajemen BUMDesma harus mengedepankan aturan, transparansi, dan profesionalisme, serta membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk menarik investasi,” ujar Vandiko.
Ketua Dewan Penasehat BUMDesma Marsada Tahi, Ihut Irensus Malau, menjelaskan bahwa lahirnya PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendesa PDTT No. 15 Tahun 2021 merupakan dasar hukum pembentukan BUMDesma ini. Saat ini, BUMDesma Marsada Tahi memiliki dua unit usaha, yaitu Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Simpan Pinjam Perempuan dan unit Pertanian dan Perdagangan.
Camat Pangururan, Robintang Naibaho, mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memastikan BUMDesma ini dapat berjalan dan berkembang. Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Richat Gultom, menambahkan bahwa BUMDesma Marsada Tahi adalah yang pertama di Kabupaten Samosir dan di kawasan kabupaten tetangga.
Kadis Sosial PMD Kabupaten Samosir, F. Agust Karokaro, menekankan bahwa regulasi mengamanatkan setiap desa di satu wilayah kecamatan untuk ambil bagian dalam pembentukan BUMDesma. Dia berharap BUMDesma ini dapat mengurangi pengangguran dengan menambah unit usaha dan menyerap tenaga kerja baru.
TBPP Marhuale Simbolon dan Anggota Komisi I DPRD Samosir, Polten Simbolon, juga memberikan dukungan dan harapan agar BUMDesma Marsada Tahi dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, serta akan menjadi salah satu prioritas dalam penyertaan modal dan regulasi anggaran.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS