Samosir, 23/11 (Batakpost.com) – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024, yang kini telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil setelah pandangan akhir dari kelima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 untuk dijadikan Perda.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Ketua DPRD Sorta E. Siahaan, Wakil Ketua DPRD Pantas M. Siahaan, dan Nasib Simbolon di Gedung DPRD Kabupaten Samosir pada tanggal 22 November.
Dalam Ranperda tersebut, disepakati APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 920.857.311.252,- (Sembilan ratus dua puluh milyar delapan ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus sebelas ribu dua ratus lima puluh dua rupiah). Jumlah ini akan dibagi dalam pagu indikatif pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dan memberikan pemikiran sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda. “Masukan pandangan dan gagasan yang diberikan semuanya untuk kemajuan Kabupaten Samosir ke arah yang lebih baik,” kata Vandiko.
Lebih lanjut, persetujuan bersama ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan untuk memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Samosir. Ini menjadi landasan kegiatan pembangunan dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, menuju impian terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat dalam segi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, berharap dengan ditetapkannya APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Samosir dapat segera melaksanakan program-program yang dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Simbolon menyebutkan bahwa penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan tepat waktu dan berpedoman pada perundang-undang yang berlaku.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS