Tapanuli Utara

Bupati: Ini Adalah Awal Kebangkitan Kopi dari Tapanuli Utara

×

Bupati: Ini Adalah Awal Kebangkitan Kopi dari Tapanuli Utara

Sebarkan artikel ini
Bupati Taput saat menerima sertifikat Kopi Arabika. (batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tarutung, 20/5 (Batakpost.com)- Bupati Nikson Nababan terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU) dari Kemenkumham RI, dan Kemenko Marvest RI, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Rabu (19/5/2021).

Nikson berterimakasih atas penghargaan yang diberikan. “Tanaman kopi ada di beberapa daerah di kawasan danau toba, tetapi kopi arabika banyak dibudidayakan di Tapanuli Utara,” ujarnya.

IKLAN
IKLAN

“Semoga nantinya Kopi Arabika menjadi produk unggulan yang semakin dikenal oleh masyarakat luas, sehingga dapat menjadi awal kemajuan bagi petani kopi dan tentunya membawa dampak yang positif bagi pelaku usaha UMKM,” lanjut Nikson.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Bapakrekraf I, Robinson Sinaga menyampaikan rasa bangga dan sangat terkejut ketika Pemkab Tapanuli Utara menyurati pihaknya untuk pengembangan kopi Arabika dari Tapanuli Utara.

“Ini juga sebagai peluang yang sangat baik dalam hal kopi arabika, dimana Tapanuli Utara salah satu Kabupaten yang berada di Kawasan Danau Toba sebagai super prioritas Kemenparektaf RI dan Pemerintah Pusat,” katanya.

Kopi arabika memiliki cita rasa yang sangat dinikmati masyarakat mancanegara. Dia menyampaikan, bahwa sertifikat ini bukan akhir dari perjuangan kopi arabika.

“Ini awal agar kopi arabika sebagai salah satu kebangkitan kopi yang berasal dari Tapanuli Utara yang memiliki cita rasa yang khas, dan unik berbeda dengan jenis kopi lainnya. Semoga dengan sertifikat penghargaan ini, jenis Kopi Arabika semakin dikembangkan dan menjadi simbol kebangkitan bagi para petani kopi dan dapat semakin dikenal di kancah Nasional dan Internasional,” imbuhnya.

Selanjutnya, Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham R. I Kanwil Sumut menyampaikan bahwa hal ini tidak terlepas dari kekayaan intelektual, sehingga pentingnya dicatatkan sebagai database sebagai identitas produk suatu daerah, dan mendaftarkan hak patennya agar tidak di caplok individu, kelompok atau negara asing yang mengaku ngaku memiliki produk tersebut.

Ervan Susilowati Kabid Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kemenkomarvest menyampaikan selamat atas lahirnya MPIG Tapanuli Utara atas capaian menerima sertifikat ini.

“Semoga dengan pencapaian ini kita isi dengan kreatifitas yang lebih lagi dan tetap mempertahankan kualitas rasa, kita harus kompak agar kopi arabika dari Tapanuli Utara sebagai produk lokal semakin dikenal di kalangan nasional dan internasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rimma Simbolon selaku Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) IG-KATU menerima langsung Sertifikat IG dari Bupati Taput setelah diserahkan oleh Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Bapakrekraf I, Robinson Sinaga. (red)