Asahan, 23/4 (Batakpost.com) – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024. Pelantikan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Selasa (23/04/2024) sesuai dengan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-42.2-1.3 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024. Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan juga secara simbolis memakaikan toga kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya, BSc, menyatakan bahwa pelantikan dan bai’at Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera MTQ merupakan pengukuhan kepada para Dewan tersebut sebagai figur terpercaya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
“Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak,” ungkapnya, menekankan pentingnya peran Dewan Hakim dalam proses penilaian peserta MTQ.
“Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kabupaten Asahan kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian,” tambahnya.
Bupati Asahan juga menegaskan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan tidak mutlak akan menjadi Duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dia menyampaikan rencana untuk melaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi.
Terakhir, Bupati Asahan berharap kepada para Dewan Hakim agar terus bekerja sama dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, dan menemukan teknik-teknik yang mutakhir dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an serta memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur’an bagi mereka yang sudah bisa membaca Al-Qur’an.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS