Sibolga, 26/3 (Batakpost.com)– BPJS Kesehatan Kota Sibolga memastikan Janji Layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Sibolga terlaksana. Hal itu mereka sampaikan saat audiensi dengan Dinas Kesehatan Kota Sibolga pada Senin (25/3/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga ini dihadiri Kepala Puskesmas Sambas guna memastikan Janji Layanan yang menjadi komitmen dari setiap fasilitas kesehatan terlaksana tidak hanya di Puskesmas Sambas tetapi juga diseluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga dr. Hotma Nauli Hutagalung menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Sibolga siap mendukung pelaksanaan Janji Layanan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Sibolga. Hal ini merupakan bentuk dukungan transformasi mutu layanan kepada peserta JKN.
Perlu diketahui, Janji Layanan ini merupakan bentuk komitmen dari fasilitas kesehatan untuk mendukung Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat dan Setara kepada Peserta JKN. Dengan Janji Layanan ini fasilitas kesehatan menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan dan tidak meminta dokumen potokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
Selain itu memberikan pelayanan tanpa tambahan biaya. Melayani peserta di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai ketentuan. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat. Melayani konsultasi online serta Melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi.
Selanjutnya Baca: Menanggapi Pemberitaan…