Soal layanan kacamata, Arief mengakui adanya perubahan regulasi yang awalnya bisa langsung ke optik, namun sekarang harus lewat pemeriksaan dokter mata dari rumah sakit. Dan saat ini kata dia, keberadaan dokter mata di Sibolga-Tapteng sangat minim, karena hanya ada 1 dokter mata. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya penjadwalan untuk meminta rujukan atau berobat ke dokter mata.
Sama halnya dengan dokter gigi, keberadaan dokter gigi di Sibolga-Tapteng kata Arief juga sangat terbatas. Dan saat ini ada satu dokter gigi yang sudah siap bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Terkait dokter pengganti di Faskes, menurut Arief itu tergantung kontrak BPJS terhadap Faskes yang dimaksud. Jika kontrak itu dilakukan terhadap Faskes Klinik, maka dokternya bisa berganti-ganti, tetapi kalau kontrak itu dengan Faskes perorangan, maka tidak dibenarkan lebih banyak dokter pengganti yang melayani.
“Kami juga sudah menerima laporan terkait dokter pengganti yang melayani di Faskes dokter. Untuk itulah BPJS telah membuat absen online untuk mengecek apakah dokter tersebut yang melayani atau dokter pengganti. Kalau sekali-sekali mungkin bisa kita maklumi, tetapi kalau sudah lebih sering menggunakan dokter pengganti, itu menjadi penilaian sendiri bagi kami,” jawabnya.
Di akhir dialog, BPJS Kesehatan Sibolga sangat mengharapkan dukungan dari media untuk menyampaikan berbagai hal layanan dari BPJS Kesehatan, serta menyampaikan keluhan yang diterima atau diliput oleh media. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS