“Dengan demikian, harapan kami para perwakilan dari badan usaha dapat menyampaikan kepada rekan-rekannya untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Rita.
Di akhir kegiatan pertemuan, BPJS Kesehatan Sibolga memberikan apresiasi berupa sertifikat penghargaan kepada enam badan usaha di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Untuk wilayah Kota Sibolga, Peringat Terbaik I diberikan kepada Rumah Sakit Metta Medika I, Peringat Terbaik II diberikan kepada Rumah Sakit Metta Medika II dan Peringat Terbaik III diberikan kepada PT Wira Jaya Logitama Lines. Sementara untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, penghargaan untuk Peringkat Terbaik I diberikan kepada PT Cahaya Pelita Andhika, Peringkat Terbaik II diberikan kepada PT Nauli Sawit, dan Peringkat Terbaik III diberikan kepada PT Tri Bahtera Srikandi Tapanuli Tengah.
“Penghargaan yang diberikan telah diperhitungkan berdasarkan lima kriteria yaitu kepatuhan pendaftaran, kepatuhan pemberian data pekerja, kepatuhan dan ketepatan waktu pembayaran iuran, keaktifan pada penggunaan Aplikasi e-Dabu, dan keaktifan penanggung jawab badan usaha. Berdasarkan lima kriteria inilah diperoleh enam badan usaha yang paling baik di antara yang terbaik,” ungkap Rita.
Sementara itu, Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Iskandar yang membuka kegiatan tersebut mengungkapkan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan apresiasi kepatuhan badan usaha dalam hal pendaftaran seluruh pekerja, patuh dalam pemberian data peserta, dan patuh dalam pembayaran iuran JKN.
“Dengan adanya pemberian penghargaan seperti ini, saya kira bisa menambah semangat dari badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, terutama badan usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan setiap tahunnya. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini tengah berusaha mencapai Universal Health Coverage (UHC). Untuk itu, kami juga telah membuat beberapa rencana. Salah satunya dengan menargetkan peran perangkat desa, masing-masing desa melakukan rekrutmen peserta mandiri minimal enam kartu keluarga per desa,” ujar Iskandar. (ril)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS