“Total manfaat JKK dan JKM yang sudah kita bayarkan kepada peserta yang telah didaftaran Pemkab Tapteng dari tahun 2022-2023, sebesar Rp 843.333.330,00. Mereka terdaftar dalam program tenaga kerja rentan dengan besaran iuran hanya Rp 16.800 per orang untuk setiap bulannya,” terang Eris Aprianto.
Dijelaskan Eris, program BP Jamsostek merupakan upaya dari Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat seiring dengan adanya Undang-Undang dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan Jaminan Sosial kepada masyarakat, banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkapnya.
Pj. Bupati Tapteng Elfin Elyas mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek yang sudah menyerahkan santunan kepada peserta BP Jamsostek. Pemkab Tapteng kata dia akan terus meningkatan kepesertaan BP Jamsostek.
Sementara itu ahli waris dari Veronica Sari Hutauruk yang menerima santunan sebesar Rp 117 juta dari BP Jamsostek, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapteng yang sudah memasukkan alharmum menjadi peserta BP Jamsostek. Dia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP Jamsostek. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS