Berita UtamaTapanuli Tengah

BP Jamsostek Serahkan Manfaat JKK dan JKM Rp 843 Juta Untuk Peserta yang Didaftarkan Pemkab Tapteng

×

BP Jamsostek Serahkan Manfaat JKK dan JKM Rp 843 Juta Untuk Peserta yang Didaftarkan Pemkab Tapteng

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto saat menyerahkan Total manfaat JKK dan JKM sebesar Rp 843.333.330,00 kepada Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas. Total pembayaran itu untuk peserta BP Jamsostek yang didaftarkan Pemkab Tapteng dari tahun 2022-2023. (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

“Total manfaat JKK dan JKM yang sudah kita bayarkan kepada peserta yang telah didaftaran Pemkab Tapteng dari tahun 2022-2023, sebesar Rp 843.333.330,00. Mereka terdaftar dalam program tenaga kerja rentan dengan besaran iuran hanya Rp 16.800 per orang untuk setiap bulannya,” terang Eris Aprianto.

Pj Bupati Tapteng bersama dengan Kepala BP Jamsostek Cabang Padangsidimpuan, Kepala BP Jamsostek Cabang Sibolga, para ahli waris, foto bersama usai penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian tenaga honor Pemkab Tapteng. Penyerahan manfaat itu dilangsungkan pada acara Hari Jadi Ke-78 Pemkab Tapteng, Kamis (24/8/2023) di GOR Pandan. (Batakpost.com/Jasgul)

Dijelaskan Eris, program BP Jamsostek merupakan upaya dari Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat seiring dengan adanya Undang-Undang dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

IKLAN
IKLAN

“Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan Jaminan Sosial kepada masyarakat, banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkapnya.

Pj. Bupati Tapteng Elfin Elyas mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek yang sudah menyerahkan santunan kepada peserta BP Jamsostek. Pemkab Tapteng kata dia akan terus meningkatan kepesertaan BP Jamsostek.

Sementara itu ahli waris dari Veronica Sari Hutauruk yang menerima santunan sebesar Rp 117 juta dari BP Jamsostek, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapteng yang sudah memasukkan alharmum menjadi peserta BP Jamsostek. Dia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP Jamsostek. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS