Pandan, 24/8 (Batakpost.com)- Pada momen perayan Hari Jadi ke-78 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang dirayakan hari ini, Kamis (24/8/2023), BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat sebesar Rp 843.333.330,00.
Manfaat Jaminan atau santunan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Sibolga, Boy Citra Lumbantobing kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Elfin Elyas, M,Si saat acara Ramah Tamah dan Syukuran HUT ke-78 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah di Gedung Serbaguna Pandan, Kamis.
Di kesempatan itu, juga diserahkan manfaat Jaminan Kematian (JKK) kepada 6 orang ahli waris pegawai Pemkab Tapteng yang meninggal dunia, yaitu; Arozato Lase (Perangkat Desa di Desa Toga Basir, Kecamatan Pinangsori, menerima manfaat Rp 42 juta). Melianti Sitompul (Honor RSUD Pandan, menerima manfaat Rp 42 juta). Lisma Yanti Sikumbang (Honor Dinas Perhubungan, menerima manfaat Rp 42 juta. Rapma Wanto Simanungkalit (Honor di Dinas PUPR, menerima manfaat Rp 42 juta). Sonang Panggabean (Honor di Dinas Lingkungan Hidup, menerima manfaat Rp 42 juta). Veronica Sari Hutauruk (Honor RSUD Pandan, menerima manfaat Rp 171.333.330,00).
Selanjutnya Baca: Total…