Berita UtamaTapanuli Tengah

Bikin Bising dan Resahkan Masyarakat, Polres Tapteng Razia Puluhan Knalpot Brong

×

Bikin Bising dan Resahkan Masyarakat, Polres Tapteng Razia Puluhan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Puluhan knalpot brong yang berhasil diamankan Polres Tapteng dalam razia yang digelar pada Kamis (25/1/2024) di Pandan dan sekitarnya. (Batakpost.com/Humas Polres)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 26/1 (Batakpost.com)– Suara keras yang cukup mengganggu ketenangan masyarakat akibat knalpot brong dari sepeda motor, mulai berkurang setelah Polres Tapteng berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunkan knalpot brong di kawasan Pandan sekitarnya.

Razia terhadap knalpot brong itu digelar Polda pada Kamis (25/1/2024) yang berhasil mendindak 19 orang pengguna knalpot brong.

IKLAN
IKLAN

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Plh Kasi Humas AKP Irawadi mengatakan, bahwa sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait pemakaian knalpot tidak berstandar di jalan raya yang sangat mengganggu ketertiban.

“Apalagi saat ini tahapan kampanye terbuka pada pelaksanaan Pilpres maupun Pileg 2024, Polres Tapanuli Tengah gencarkan penertiban knalpot brong,” ujar Irawadi.

Dia juga menyampaikan bahwa penggunaan knalpot tidak standar itu menyalahi aturan yang ada. Pasalnya, suara yang dihasilkan di luar ambang batas yang sudah ditentukan atau diperbolehkan.

“Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, knalpot brong ini sudah diatur baik di pasal 48 terkait kelaikan kendaraan unsur kebisingan. Kemudian pasal 212, pemilik kendaraan wajib memperbaiki yang berdampak pada pencemaran dan kebisingan,” jelasnya.

Selain menyalahi aturan, kata Kasi Humas, knalpot brong bisa menjadi pemicu konflik sosial. Sudah banyak contoh kasus seperti perkelahian.

Kegiatan penertipan (razia) akan terus dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot berisik tidak pada tempatnya. Pernertiban bukan hanya dilakukan kepada pengguna, juga kepada bengkel atau penjual knalpot brong tersebut.

“Harus ada penanganan semasif mungkin, personel Bhabinkamtibmas di Tapanuli Tengah akan melakukan langkah preemtif dan preventif seperti himbauan bagi produsen dan bengkel untuk tidak memproduksi dan memasang knalpot brong,” ujar Irawadi. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS