Kemudian, pihaknya juga akan mengoptimalkan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Bank RKUD/Bank Sumut sebagai penyedia layanan produk perbankan yang mendukung sistim pembayaran non tunai dalam mewujudkan ETPD di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Melaksanakan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan literasi dan minat masyarakat dalam bertransaksi nontunai terutama menggunakan kanal digital.
Untuk meningkatkan ETPD, masing-masing OPD penghasil pajak dan retribusi daerah akan melakukan pemetaan ETPD, menindaklanjuti rencana aksi pada road map/peta yang telah disepakati dan melakukan pengembangan ETPD dengan memanfaatkan QRIS dan kanal digital lainnya.
Dan yang terakhir kata Sugeng, pihaknya akan mengoptimalkan penyediaan dan peluasan jaringan free wifi pada area publik.
“Sebelum saya akhiri, saya ingin mengingatkan kita semua untuk tetap menjaga semangat kolaborasi dan komitmen dalam setiap langkah kita ke depan. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan perubahan yang berarti bagi seluruh masyarakat, dan digitalisasi adalah kunci utama untuk membuka pintu kemajuan yang lebih luas dan inklusif,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sugeng juga menegaskan pentingnya Digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah untuk meminimalisir terjadinya tindakan korupsi pada anggaran setiap dinas.
Dia mencontohkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu pada salah satu dinas di Pemkab Tapteng yang kedapatan melakukan pengutipan retribusi dengan menggunakan karcis retribusi yang tidak resmi alias bodong.
Di mana, karcis retribusi tersebut diketahui tidak dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Kemudian, mantan Wakajati Bangka Belitung ini juga mengungkap salah satu dinas di jajarannya, yang merupakan perangkat daerah pengelola retribusi daerah, dimana penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya pada semester 1 tahun 2024 masih Nol. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS