Asahan, 5/9 (Batakpost.com) – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan turut hadir dalam rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045. Acara tersebut diselenggarakan oleh Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (4/9/2024) di ruang rapat Kantor Bappelitbang Provinsi Sumut. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Inspektorat Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kepala Dinas Kominfo, Tim Ahli Penyusun RPJPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska Yanti S.H, menekankan bahwa Ranperda RPJPD merupakan cetak biru pembangunan daerah selama dua dekade ke depan. “Ini adalah saat yang penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi besar yang telah ditetapkan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Siska menambahkan bahwa menetapkan Ranperda menjadi Perda bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan menuju masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Sumatera Utara. “Dengan kerja keras, kolaborasi yang kuat, dan komitmen, kita bisa membawa Sumatera Utara ke tingkat yang lebih tinggi, unggul, maju, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Asahan, Drs. H. Supriyanto M.Pd, menyatakan komitmennya mendukung visi besar Provinsi Sumatera Utara. Ia juga menyambut baik berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten yang dibahas dalam rapat tersebut.
Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan keselarasan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Provinsi Sumut dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS