Padangsidimpuan, 14/2 (Batakpost.com)- BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Padangsidimpuan menghimbau seluruh awak kendaraan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan Dr Sanco Simanullang, Selasa (14/2/2023) sewaktu menerima audiensi Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan Alfian, S.Sos, MM didampingi
Kepala Bidang Lalu Lintas Pardamean Hasibuan, ST, di Gedung BP Jamsostek Sidimpuan, di Jalan Raja Inal Siregar, Senin (13/2/2023).
Sanco mengimbau setiap warga negara pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek.
Disebutkan, salah satu pihak yang wajib dilindungi BP Jamsostek adalah awak kendaraan angkutan orang dan angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum di Jalan.
Diungkapkannya, pihaknya siap melakukan sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Kepala Dinas perhubungan 12 Kabupaten /Kota serta Ketua Organda dari seluruh 12 Kabupaten Kota Wilayah Operasionalnya.
“Apalagi risiko awak kendaraan di jalanan cukup tinggi, penting back up risiko,” kata Sanco.
Diutarakannya, Pemerintah sudah berupaya menjamin perlindungan terhadap pekerja, namun di lapangan keikutsertaan tergolong minim.
Ini dibuktikan dengan diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sedangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE-DRJD 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Keikutsertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Awak Kendaraan Angkutan Orang dan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum di Jalan.
Sanco pun berharap agar para pelaku usaha angkutan orang dan barang dapat benar-benar peduli akan kesehatan, keselamatan, dan jaminan kerja dengan mengikuti BP Jamsostek.
“Kami berharap Dishub Kota Padangsidimpuan sebagai motor penggerak di 12 Kabupaten Kota wilayah operasional,” pungkas Sanco yang didampingi Kepala Bidang Umum dan SDM Dedek Vevriani Sagala dan Staf Pemasaran Suraidah Lubis.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan Alfian, S.Sos.,MM dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 terkait optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penting untuk memberikan perlindungan bagi para petugas di lapangan, apalagi sektor transportasi berhadapan langsung dengan risiko bahaya di jalan,” ujar Alfian.
Untuk itulah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja terutama awak kendaraan, kata Alfian
“Boleh dibilang, lingkup tranportasi memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Tentu, program BP Jamsostek ini merupakan solusi untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan kepastian masa depan yang sejahtera,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa pelaku diharuskan untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pihaknya juga siap membekali para pekerja di sektor transportasi dengan melibatkan Organda (Organisasi Angkutan Darat).
“Pada waktu peresmian kantor BP Jamsostek di bulan depan, kita serahkan kartu peserta bidang transportasi secara simbolis,” ujarnya.(red)