Samosir, 3/11 (Batakpost.com) – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Samosir. Dalam rangka mendukung inisiatif ini, Asisten I Drs. Tunggul Sinaga, MM, mewakili Bupati Samosir, membuka kegiatan sosialisasi P4GN di Aula AE. Manihuruk, Kecamatan Pangururan, pada Kamis (2/11).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Samosir dengan mengundang Camat dari seluruh Kabupaten Samosir, serta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa perwakilan dari setiap kecamatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Kepala BNN Pematangsiantar wilayah Kabupaten Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, dan Kota Pematangsiantar, DR. Tuangkus Harianja, MM, serta perwakilan dari Kapolres Samosir, Kajari Samosir, dan Dandim 0210/TU.
Tunggul Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Tahun 2020-2024. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat bekerjasama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius yang merusak moral dan mental bangsa. Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Dalam peraturan ini, Bupati/Walikota memiliki peran penting dalam fasilitasi P4GN dan prekusor narkotika di daerah Kabupaten/Kota.
Pemkab Samosir telah membentuk Tim Terpadu P4GN yang bertugas menyusun rencana aksi daerah P4GN, mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Samosir.
Samosir, sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Indonesia, memiliki tantangan tersendiri, terutama dengan tingginya tingkat kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara. Oleh karena itu, Tim Terpadu P4GN perlu mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi ancaman narkoba bagi masyarakat Samosir.
Tunggul Sinaga menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan narkoba harus berkelanjutan dan mencapai seluruh lapisan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan serius yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan mengancam semua aspek kehidupan.
Dalam penutupan, Tunggul Sinaga berharap bahwa peserta kegiatan ini dapat bersama-sama melindungi dan membersihkan lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, perkantoran, rumah ibadah, pasar, pelabuhan, tempat hiburan, dan ruang publik dari narkoba. Upaya ini diharapkan akan menjadikan Kabupaten Samosir bersih dan bebas dari narkotika.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS