Asahan, 6/12 (Batakpost.com) – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Oktoni Eriyanto, M.M, secara resmi menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 38 pelaku usaha mikro. Acara ini berlangsung di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan pada Rabu (06/12/2023) dan dihadiri oleh Kadis Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kadis Kopdagin Kabupaten Asahan, Drs. Ilham, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Asahan Nomor 29 Tahun 2018 Tanggal 16 April 2018, yang membentuk Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. Lebih lanjut, Ilham menyampaikan bahwa hari ini sejumlah Rp 319.000.000 dana pinjaman bergulir telah digulirkan kepada 38 pelaku usaha mikro yang telah melewati verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Oktoni Eriyanto, menjelaskan bahwa program dana pinjaman bergulir ini telah berjalan selama 12 tahun. “Dana ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya,” ungkapnya, mewakili Bupati Asahan.
Oktoni menegaskan bahwa dana pinjaman bergulir ini bukan bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. Tujuannya adalah untuk memperkuat modal pelaku usaha mikro, sehingga dapat mendukung pengembangan dan kemandirian usaha mikro, serta mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.
“Dana pinjaman ini harus dikembalikan agar pelaku usaha mikro yang lain dapat menikmati manfaat dari dana bergulir ini. Ini merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri yang mendukung visi Asahan Sejahtera, Religius, dan Berkarakter,” tegas Oktoni Eriyanto.
Acara penyerahan dana pinjaman bergulir ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendorong perkembangan ekonomi mikro serta memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro untuk berkembang dan mandiri.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS