Berita UtamaTapanuli Tengah

Anggota DPRD Tapteng Rindu Terhadap Sugeng Riyanta

428
×

Anggota DPRD Tapteng Rindu Terhadap Sugeng Riyanta

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tapteng Akmad Rivai Sibarani saat meneken Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, Sabtu (14/9/2024). Dalam rapat ini, anggota DPRD Tapteng menyampaikan rasa rindunya terhadap Pj Bupati Tapteng yang jarang hadir dalam rapat penting di Dewan. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 17/9 (Batakpost.com)– Anggota DPRD Tapanuli Tengah menyampaikan rasa rindunya terhadap Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta yang dalam beberapa kali pertemuan penting di Dewan, sosok Sugeng tidak hadir dan selalu diwakilkan kepada Sekda Tapteng.

“Ijin Ketua DPRD, sebelum Rapat Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024 ini ditutup, kami ingin menyampaikan pesan kepada Sekda, soal keberadaan Pj Bupati Tapteng yang sudah beberapa kali agenda penting di Dewan ini beliau tidak hadir. Jujur, kami rindu akan kehadiran beliau,” ujar salah seorang Anggota DPRD Tapteng, Ikrar Dinata Sihombing.

Lebih lanjut Ketua DPD PAN Tapteng ini mengatakan, bahwa Pj Bupati dalam berbagai pertemuan selalu mengatakan bahwa antara Bupati dengan DPRD adalah sejajar, tetapi dalam berbagai pertemuan penting di DPRD Tapteng, selalu diwakilkan oleh Pj Bupati Tapteng kepada Sekda.

“Untuk itu pimpinan, hal ini perlu kita tanggapi dengan serius apa alasan dari saudara Pj Bupati Sugeng Riyanta enggan untuk hadir dalam Rapat Dewan Terhormat ini,” tegasnya.

Selain itu, Ikrar juga menyoroti soal ketidakhadiran Pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna, di mana banyak yang diwakilkan. Padahal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah soal anggaran masing-masing dinas, tetapi kepala dinasnya justru tidak hadir.

“Kami meminta kepada saudara Sekda, agar ini diperhatikan, karena tidaklah elok kita membahas anggaran mereka, justru kepala dinasnya tidak hadir dan diwakilkan,” ketusnya.

Sekda Tapanuli Tengah Erwin Hotmansah Harahap yang dimintai batakpost.com tanggapannya menyampaikan soal ketidakhadiran Pj Bupati dalam kegiatan di DPRD Tapanuli Tengah.

“Jadi begini ya Pak, seperti sama-sama kita ketahui bahwa Pak Pj Bupati Tapteng juga menjabat sebagai Wakil Kejati Jawa Tengah. Jadi beliau membagi tugas, karena dua-duanya penting. Nah, permasalahannya pemberitahuan ke kita untuk Rapat Paripurna di Dewan baru H-1, atau satu hari sebelum acara. Kami berharap kalau boleh H-3 sebelum kegiatan di Dewan sudah disampaikan kepada kami, agar bisa waktu Pak Pj Bupati hadir,” jelasnya.

“Jadi soal ketidakhadiran Pak Pj Bupati, bukan karena disengaja melainkan masalah waktu saja,” tambahnya.

Sedangkan masalah pimpinan OPD yang tidak hadir dan diwakilkan, Sekda mengatakan hal itu menjadi atensi pribadinya dan juga atensi Pj Bupati selaku pimpinan untuk menghadirkan mereka dalam rapat di Dewan.

“Artinya harus ada rasa hormat menghormatilah. Itu akan menjadi atensi kami dan atensi Pak Pj Bupati,” jawab Sekda.

Rapat Paripurna DPRD Tapteng yang membahas persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, dan Penyampaian Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025, dilangsungkan pada Sabtu (14/9/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng Akmad Rivai Sibarani dan Wakil Ketua Camelia Neneng Susanty. (Jasgul)

 

banner 325x300