Lebih jauh Willy menyebutkan kenapa ada penolakan anggaran tersebut, karena sebulan yang lalu Tim Banggar DPRD Tapteng silaturahmi ke BPK Provinsi Sumatera Utara. Di situ disampaikan bahwa tidak boleh ada penggunaan anggaran ataupun kegiatan sebelum disahkan melalui APBD. “Artinya, anggaran itu harus ada dulu, baru bisa kita laksanakan kegiatan. Yang terjadi hari ini, belum disahkan tetapi sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Di akhir sidaknya, Willy menyampaikan rasa bangga dengan anggota DPRD Tapteng yang sudah menjalankan fungsinya melakukan pengawasan. Di mana pemerintah itu harus diawasi jika tidak bisa bertindak semena-mena. “Mari kita sama-sama mengawal Pemerintahan ini lebih baik ke depan,” imbauya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS