Berita UtamaTapanuli Tengah

Anggaran Rp 3 Miliar Untuk HUT Tapteng Belum Disetujui, Kegiatan Sudah Berlangsung, DPRD: Ini Pidana!

×

Anggaran Rp 3 Miliar Untuk HUT Tapteng Belum Disetujui, Kegiatan Sudah Berlangsung, DPRD: Ini Pidana!

Sebarkan artikel ini
Musliadi dari Tim Banggar DPRD Tapteng bersama anggota dewan saat memberikan keterangan terkait sidak yang mereka lakukan ke lokasi acara puncak HUT Tapteng, Kamis (21/8/2025) malam. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

“Presiden sendiri sudah melarang, bahwa tidak ada kegiatan seremonial di hari jadi. Kalaupun ada cukup lima belas atau dua puluh orang melakukan video conference dengan beberapa kecamatan yang ada,” kata Willy.

Pun kalau dilaksanakan kegiatan seremoni tergantung daerah kesanggupannya bagaimana. Contoh dengan Sibolga, Kota Sibolga menggelar seremoni hari jadi tanpa menggunakan anggaran APBD. Mereka menggunakan anggaran sponsor. “Artinya, pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Sibolga dirangkul oleh kepala daerahnya dan itu sah-sah saja,” ucapnya lagi.

Dengan dimasukkannya anggaran dana fantastis untuk hari jadi Tapteng di P-APBD 2025 sebut Willy, kesannya Pemerintah Tapteng tidak mematuhi perintah Presiden.

“Mohon maaf, melaksanakan suatu kegiatan yang belum disetujui anggarannya atau belum memiliki dasar hukum, itu adalah pidana. Dimana Anggaran yang disahkan (disetujui) adalah dasar hukum untuk melakukan pengeluaran, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Makanya kita kaget, kenapa kegiatan dilakukan sementara anggarannya saja belum disahkan?” Tanya Willy heran.

Selanjutnya Baca: Lebih lanjut…