Alasan Banyak Warga Indonesia Berobat di Luar Negeri dan Solusinya Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR

Jakarta, 17/3 (Batakpost.com)- Kabar mengenai jutaan warga Indonesia yang memilih berobat di luar negeri daripada di dalam negara sendiri menjadi perhatian publik belakangan ini. Padahal di Indonesia sendiri tersedia dokter dan rumah sakit yang cukup memadai. Lalu, mengapa banyak orang rela pergi jauh-jauh ke negara lain untuk berobat?

Wakil Ketua Komisi IX DPR dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan, Charles Honoris, mengatakan bahwa banyaknya warga Indonesia yang melakukan wisata medis berkaitan dengan dibukanya pintu keluar-masuk negara seiring membaiknya situasi pandemi COVID-19. Ia juga mengharapkan bahwa situasi pandemi COVID-19 dapat menjadi kesempatan bagi rumah sakit di Indonesia untuk memperbaiki kualitasnya, namun hingga kini hal itu belum terjadi. Sehingga, ketika pintu untuk bepergian kembali dibuka, terjadi banyak sekali wisata medis ke negara-negara tetangga.

Baca Juga:  Danrem Perintahkan Anggotanya Siap Diperiksa Tim Wasrik Kodam I/BB

Charles Honoris juga menyinggung perihal RUU Kesehatan yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di banyak kalangan. Dalam Undang-undang tersebut, salah satunya akan mengatur perbaikan kualitas tenaga kesehatan sehingga warga Indonesia tidak perlu jauh-jauh berobat ke negara lain.

Ia berharap dengan perbaikan yang akan dibuat melalui RUU Kesehatan, baik itu Sumber Daya Manusia di RUU Kesehatan, memperbanyak lagi dokter-dokter, tenaga kesehatan berkualitas, termasuk mengizinkan Warga Negara Indonesia Diaspora untuk bisa berpraktik di Indonesia, peningkatan kualitas rumah sakit dan pelayanan kesehatan Indonesia akan jauh lebih baik lagi. Sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu lagi berbondong-bondong keluar negeri untuk berobat.

Baca Juga:  Ikutilah Lomba Karya Tulis Jurnalisitik Tambang Emas Martabe 2023 Berhadiah Total Rp 55 Juta

Dilihat dari sisi pasien, Charles menyebut bahwa kebanyakan keluhan yang muncul berkaitan dengan kurangnya peralatan medis. Di Indonesia saja, alat pet scan hanya ada dua di Jakarta sedangkan penduduknya mencapai 280 juta. Cath lab saja hanya ada sekitar 50 untuk melayani sekitar 280 juta penduduk Indonesia. Jadi memang masih kurang dari sisi akses pelayanan maupun akses alat-alat kesehatan yang memadai.

Diharapkan dengan perbaikan yang akan dibuat melalui RUU Kesehatan, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi berobat ke luar negeri dan kualitas pelayanan kesehatan Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, industri rumah sakit juga dapat diuntungkan dengan adanya transformasi ini. (dtc)

Print Friendly, PDF & Email