Berita UtamaMartabe Gold Mine

Agincourt Resources Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM  

×

Agincourt Resources Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM  

Sebarkan artikel ini
Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Muliady Sutio, menerima Penghargaan Aditama pada Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Minerba dan tiga penghargaan lain di ajang Good Mining Practice (GMP) Award 2023 yang diadakan Kementerian ESDM. (Dok: PTAR)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Selain menerima Penghargaan Aditama di Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Minerba, PTAR meraih tiga Penghargaan Utama di GMP Award 2023, yakni pada Aspek Pengelolaan Konservasi Mineral, Aspek Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral, dan Aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral. Tidak hanya itu, PTAR menyabet Penghargaan tertinggi Subroto 2023 berupa trofi dalam Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Mineral Terinovatif – Kategori Logam Sub Kategori Bidang Peningkatan Pendapatan Riil dan Pekerjaan.

“Apresiasi ini akan menjadi motivasi kami untuk terus menerapkan pedoman good mining practice sepanjang usia Tambang Emas Martabe,” ujar Muliady usai menghadiri GMP Award 2023.

IKLAN
IKLAN

Dalam sambutannya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan badan usaha dan jasa pertambangan yang telah menerapkan good mining practice diharapkan mampu menghadapi sejumlah tantangan, seperti transparansi dan akuntabilitas pertambangan, transisi energi yang mempengaruhi industri tambang, serta fluktuasi harga dan cadangan yang kian terbatas.

“Tantangan tersebut menuntut adanya pemanfaatan teknologi pertambangan yang efektif dan efisien. Semoga perusahaan yang telah memperoleh penghargaan ini dapat menjadi role model industri pertambangan di Indonesia dan terus memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Penilaian penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik di ajang GMP Award 2023 dilakukan atas kinerja tahun 2022. Penilaian tersebut diikuti 13 badan usaha pertambangan pemegang Kontrak Karya (KK), 33 badan usaha pertambangan pemegang PKP2B, 30 badan usaha pertambangan IUP PMA, 224 badan usaha pertambangan pemegang IUP PMDN, 20 badan usaha pertambangan pemegang IUP BUMN, 9 badan usaha pertambangan pemegang IUPK, dan 65 badan usaha pertambangan pemegang IUJP.

Selanjutnya Baca: Pertanian…